Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Rabu, 17 April 2019 | 06:24 WIB
Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Konferensi Pers KPU soal surat suara tercoblos di Malaysia, Selasa (16/4/2019). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan rekomendasi tersebut diberikan guna menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu.

Terlebih, sebagaimana diketahui terkait peristiwa surat suara tercoblos tersebut turut menyeret Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang tidak lain merupakan anak dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Khrisna (yang juga) sebagai Wakil Dubes (Malaysia) yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar mau diganti dan Bapak Djadjuk Natsir. Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN, untuk menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu di Kuala lumpur agar berjalan dengan baik," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI