Sementara di Jakarta, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi membantah ada arahan dari Bawaslu pusat kepada Panwaslu Kuala Lumpur untuk tidak mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
“Tidak benar,” kata Bagja singkat saat dikonfirmasi Suara.com.
Dia mengakui justru ada kejanggalan yang sebaliknya, yakni penyelenggara pemilu di Malaysia sempat menolak pengawasan Panwaslu saat pemungutan suara.
"Yang jelas kami sudah meminta kepada KPU dan kepada Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) agar pengawas pemilu luar negeri di Malaysia diikutkan dalam pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Tapi PPLN menolak," ujar Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4) pekan lalu.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen
Bagja menambahkan, beberapa waktu lalu PPLN Malaysia juga menolak tim Panwaslu untuk ikut mobil rombongan saat pengiriman KSK ke beberapa titik di daerah yang jauh dari Kota Kuala Lumpur.
Padahal, masih banyak bangku kosong yang tersedia untuk menumpangi anggota Panwaslu dalam mobil PPLN.
“Mereka (PPLN Malaysia) tidak mengizinkan anggota Panwaslu untuk ikut mobil van mereka untuk pengawasan. Kami sudah protes, perlu tegaskan ini ada apa? Kami kemudian oke kalau begitu, mereka berikan notifikasi ke Bawaslu RI. Bawaslu RI dalam waktu dekat menyatakan kami berangkat pakai biaya sendiri untuk menjaga KSK agar tetap on the track.”
Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU RI belum mau berkomentar saat ditanya mengenai apakah PPLN Malaysia melapor ketika mereka mengirim KSK ke daerah-daerah yang jauh dari Kota seperti Trengganu dan Klantan tanpa didampingi Panwaslu.
Dia menuturkan, pihaknya hingga kekinian masih melakukan investigasi terkait masalah tersebut.
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Siapkan Call Center untuk Laporan Saksi TPS
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, penyelenggara pemilu di Malaysia yang menolak didampingi panwaslu saat mengirimkan KSK untuk pemungutan suara patut dipertanyakan.