Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos

Rabu, 17 April 2019 | 06:10 WIB
Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos
Ilustrasi kotak suara. (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kami bangga, antusias pengawas di Kuala Lumpur mendapat sorotan dari Pusat. Kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya selama dua hari ini. Kalian luar biasaaahh

Setelah melakukan rapat terbatas Panwaslu KL, berkoordinasi dengan Bawaslu RI pada tanggal 7 April 2019, maka diputuskan bahwa seluruh Pengawas wilayah Kuala Lumpur yang telah di rekrut akan di tempatkan di *255 TPS* yang tersebar di Kuala Lumpur pada tanggal 14 April 2019 mulai pukul 07.00 pagi hingga 18.00 sore (lokasi-lokasi akan di informasikan kemudian).

Jadi tidak ada lagi yang ditempatkan di KSK. Sehingga kami menghimbau semua Pengawas untuk berada di lokasi TPS yang telah ditentukan nanti pada waktu yang telah ditentukan.

Untuk penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 17 April 2019 dari pukul 13.00. Bagi yang dari luar kota tidak ada penggantian uang transportasi, tapi akan kami berikan honor transportasi tambahan perharinya.

Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen

Terkait dengan pembagian honornya akan dilakukan pada tanggal 17 April 2019. Adapun besaran yang akan di terima:

1. Honor Rp.2.500.000,- (potong pajak 5%)

2. Uang transportasi sebanyak 2 kali:

Pemungutan suara RM140

Penghitungan suara RM140

Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Siapkan Call Center untuk Laporan Saksi TPS

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan. Terimakasih dan harap maklum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI