Lalu pada hari yang sama, PPLN juga mengadakan briefing mengenai KSK dan TPS serta pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Panwaslu juga memberikan jadwal pada PKSK dan PTPS beserta nama dan nomor telepon KPPSLN.
Sebagai tim Panwaslu, ZD menganggap jadwal sudah lengkap dan tinggal menjalankannya.
Namun, pada 8 April malam atau menjelang hari pertama pencoblosan di luar negeri, ia mendapat informasi melalui grup WhatsApp “PTPSLN KL 2019” untuk tidak mendampingi PPLN yang membawa kotak suara keliling.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen
ZD mengungkapkan, perintah itu disebut oleh pemimpin Panwaslu Kuala Lumpur berasal dari “Bawaslu pusat’.
Karena informasi tersebut, ZD yang seharusnya bertugas mendampingi PPLN saat mengedarkan KSK untuk pencoblosan mengaku bingung.
Sebab, pada briefing sebelumnya, Panwaslu sudah diagendakan untuk mendampingi PPLN saat membawa KSK.
Menurut dia, Panwaslu seharusnya bertugas mengawasi PPLN pembawa KSK dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk diedarkan, lalu kembali lagi ke KBRI.
Namun pada tanggal 8 April atau hari pertama pencoblosan di Malaysia, PPLN membawa KSK tanpa didampingi Panwaslu. KSK dibawa ke lokasi yang jauh dari perkotaan seperti Klantan dan Trengganu.
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Siapkan Call Center untuk Laporan Saksi TPS
“Ternyata hari Senin (hari pencoblosan) beneran tuh PPLN sudah ada yang jalan ke daerah-daerah yang jauh dari Kota, seperti Trengganu, Kelantan tanpa didampingi oleh Panwaslu,” kata ZD kepada Suara.com.