Suara.com - Polisi telah meringkus Oloan Nadeak (35), pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1592 BJK yang arogan di Tol Pancoran Arah Cawang, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Oloan merupakan seorang PNS yang berdinas di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pelaku adalah PNS di Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Argo mengatakan, Oloan dapat terancam kurungan penjara. Pasalnya, Oloan disangkakan tindak pidana kekerasan.
Baca Juga: Doa Istri Ma'ruf Amin Malam Jelang Hari Pencoblosan
”Kami kenakan Pasal 335 dan 406 KUHP," tambahnya.
Sebelumnya, jejaring sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang mempertontonkan aksi arogan seorang pengemudi mobli Toyota Fortuner bernopol B 1592 BJK.
Dalam video itu, lelaki berkemeja putih tampak marah-marah di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, di saat kondisi jalanan sedang macet pada Senin (15/4/2019).
Video berdurasi 1 menit yang diunggah akun instagram @Ridholaksamana itu memuat aksi arogan Oloan yang terjadi pada pukul 09.00 WIB.
Lelaki itu marah-marah lantaran kendaraaan lain berusaha menyalip. Dalam video itu, tampak kendaraan yang dikemudikan lelaki tersebut berada di bahu jalan.
Baca Juga: Band Wali Rilis Single Ramadan, Liriknya Milenial Banget
Kemarahannya makin menjadi-jadi saat lalu lintas di jalan tersebut macet. Ia kemudian turun lalu menginjak kap mesin dan memukul kaca mobil.