Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia

Selasa, 16 April 2019 | 19:11 WIB
Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia
Jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di TPS beberapa tempat di Sydney, Sabtu waktu setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI