Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di TPS beberapa tempat di Sydney, Sabtu waktu setempat.
Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia
Selasa, 16 April 2019 | 19:11 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gus Miftah Pernah Sindir Prabowo di Pemilu 2019, Netizen Langsung Sebut Penjilat
09 Desember 2024 | 09:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI