OTT Saksi Taufik Gerindra, Polisi Sita 80 Amplop Isi Uang Ratusan Ribu

Selasa, 16 April 2019 | 19:06 WIB
OTT Saksi Taufik Gerindra, Polisi Sita 80 Amplop Isi Uang Ratusan Ribu
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut telah menyita sekitar 80 amplop saat meringkus Carles Lubis di dekat Posko Kemenangan Caleg dari Partai Gerindra M Taufik di wilayah Warakas, Jakarta Utara.

Carles yang merupakan koordinator saksi Caleg Partai Gerindra M. Taufik terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan politik uang.

"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada di situ. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Budhi menyebut, pihaknya berada di lokasi saat penangkapan lantaran bagian dari Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Saat amplop-amplop tersebut dibongkar, ditemukan pecahan uang Rp 100 ribu di dalamnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ani Yudhoyono Setelah Masuk ICU

"Kita sama-sama menghitung, terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah," jelasnya

Budhi menambahkan, amplop yang sudah dibuka berisi Rp 500 ribu. Namun, sejauh ini, plisi belum membuka seluruh amplop yang disita terkait kasus dugaan politik uang. 

"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," tandasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara menangkap satu orang yang diduga hendak melakukan politik uang. Terduga pelaku tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dekat Posko Pemenangan Caleg dari Partai Gerindra M Taufik.

Taufik adalah Ketua DPD DKI Gerindra. Penangkapan dilakukan di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sambut Pemilu 2019, Skuat Persija Diberikan Libur Dua Hari

"Ketangkapnya 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," tutur Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI