Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengajak para pemilih untuk memeriksa rekam jejak calon anggota legislatif (Caleg) sebelum menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (17/4/2019), besok.
Mahfud mengaku lebih percaya pada rekam jejak peserta pemilu berdasarkan catatan dari pihak lain seperti Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Saya selalu percaya pada rekam jejak. Rekam jejak itu catatan perjalanan yang bersangkutan. apakah yang ditulis sendiri, atau ditulis oleh ICW," kata Mahfud di kantor MMD Initiative Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Menurut Mahfud, dalam memeriksa rekam jejak harus sampai detail, mulai dari perjalanan awal karir kandidat tersebut sampai menjadi caleg. Mahfud juga menyarankan setelah memeriksa rekam jejak agar disebarkan, khususnya para pengguna media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Balas Cuitan Mardani, Moeldoko: Mana Bisa Raja Dipaksa!
"Kalau perlu diselidiki di kampung. Ini dulu siapa sih waktu jadi guru kayak apa. Waktu jadi lurah kayak apa. Waktu jadi pegawai kayak apa," jelas Mahfud.
Mahfud mengaku tidak percaya para visi-misi dari para Caleg. Biasanya, disebut Mahfud, visi-misi tersebut ditulis singkat dan bahkan yang disampaikan saat pidato kampanye juga berbohong. Meskipun kandidat tersebut sudah mengatakan harus mengikuti syariat islam atau tidak akan korupsi, nyatanya banyak yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau anggota DPR nyaleg dalam riwayat hidup itu dan pidatonya itu juga banyak bohong. bahkan ada orang bilang, 'kita harus tunduk pada ajaran syariat, enggak boleh korupsi' dan sebagainya besoknya di Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena korupsi," pungkas Mahfud.