H-1 Pemilu, Kakek Ngaku Dibayar PKS Sebar Brosur Coblos Prabowo - Sandiaga

Selasa, 16 April 2019 | 17:58 WIB
H-1 Pemilu, Kakek Ngaku Dibayar PKS Sebar Brosur Coblos Prabowo - Sandiaga
Satibi (59), ditangkap jajaran Polsek Senen lantaran kedapatan melakukan aksi kampanye untuk Partai Keadilan Sejahtera dan Capres serta Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) siang. [dok.Polsek Senen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satibi (59), ditangkap jajaran Polsek Senen lantaran kedapatan melakukan aksi kampanye untuk Partai Keadilan Sejahtera dan Capres serta Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) siang.

Perilaku pria paruh baya tersebut berbanding terbalik dengan masa tenang, di mana kampanye sudah tidak lagi dibolehkan.

Kapolsek Senen Komisaris Muhammad Syafe'i mengatakan, aksi Satibi atas suruhan kader PKS bernama Rifki.

"Iya betul ada kejadian itu. Pelaku sempat diamankan oleh RT6/7 Paseban, Pak Bowo, untuk menghindari amarah warga. Sekarang sudah diamankan di Kantor Panwas Kecamatan Senen," kata Syafe'i kepada wartawan.

Baca Juga: Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang

Kepada polisi, Satibi mengakui diberikan uang Rp 200 ribu oleh Rifki untuk mengedarkan brosur ke warga RT8/RW2, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Satibi menyebarkan brosur tersebut sejak pukul 09.00 WIB dari rumah satu ke rumah lainnya.

"Ia menyebarkan door to door ke rumah warga membawa alat peraga kampanye (APK) seperti brosur," jelasnya.

Satibi akhrinya diringkus pada pukul 14.50 WIB berdasarkan laporan dari seorang ustaz Yusrul pada pukul 14.00 WIB.

Ustaz Yusuf juga mencatat alamat serta memotret wajah Satibi. Setelah itu, Satibi dipersilakan pulang ke rumahnya.

Ternyata alamat Satibi berdekatan dengan rumah Ustaz Fathoni yang merupakan rekan Ustaz Yusuf. Ustaz Fathoni lantas membenarkan Satibi merupakan tetangganya yang tinggal di Jalan Murthado.

Baca Juga: Verrell Bramasta dan Aurel Hermansyah CLBK?

Berdasarkan Informasi tersebut, Panwascam Kecamatan Senen Solati didampingi dari unit Intel Polsek Senen mendatangi rumah Satibi.  Ia kemudian dibawa oleh Panwascam ke Kantor Panwascam Kecamatan Senen.

Saat diinterogasi, Satibi mengatakan brosur tersebut didapat dari Rifki pada Minggu (14/4/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pengakuan Satibi dia diberi uang Rp200 ribu oleh Rifki (anggota PKS)," ungkap Syafe'i.

"Saudara Rifki juga sudah datang ke Panwascam Senen. Perkara ditangani Bawaslu Jakarta Pusat," tutupnya.

Dalam brosur yang telah disebarkan Satibi bertuliskan:

  1. Coblos PKS
  2. PKS menang Prabowo Presiden
  3. PKS Menang Sandi Wakil Presiden
  4. Bergabung bersama 100 Juta Pengguna Sepeda Motor yg akan merasakan program PKS  
  5. SIM seumur hidup
  6. Penghapusan Pajak Sepeda motor
  7. UU perlindungan Ulama
  8. Penghasilan hingga 8 Juta bebas Pajak
  9. Logo PKS dan Gambar Capres & Cawapres di belakang Pamplet Ada Quisioner pertanyaan dan Jawaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI