Saat diinterogasi, Satibi mengatakan brosur tersebut didapat dari Rifki pada Minggu (14/4/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pengakuan Satibi dia diberi uang Rp200 ribu oleh Rifki (anggota PKS)," ungkap Syafe'i.
"Saudara Rifki juga sudah datang ke Panwascam Senen. Perkara ditangani Bawaslu Jakarta Pusat," tutupnya.
Dalam brosur yang telah disebarkan Satibi bertuliskan:
Baca Juga: Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang
- Coblos PKS
- PKS menang Prabowo Presiden
- PKS Menang Sandi Wakil Presiden
- Bergabung bersama 100 Juta Pengguna Sepeda Motor yg akan merasakan program PKS
- SIM seumur hidup
- Penghapusan Pajak Sepeda motor
- UU perlindungan Ulama
- Penghasilan hingga 8 Juta bebas Pajak
- Logo PKS dan Gambar Capres & Cawapres di belakang Pamplet Ada Quisioner pertanyaan dan Jawaban.