Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang

Selasa, 16 April 2019 | 17:55 WIB
Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang
Tabloid pro Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Swara Indonesia Raya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menyita 715 eksemplar tabloid pro Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang berisi berita ajakan untuk mendukung. Tabloid itu disebab oleh orang tak dikenal di wilayah itu saat masa tenang menjelang pencoblosan surat suara, Rabu, 17 April 2019.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan tabloid tersebut bernama Swara Indonesia Raya yang berisi foto beserta visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tabloid itu kami temukan saat Bawaslu melakukan patroli pengawasan politik uang pada Senin (15/4) malam. Tabloid itu ditemukan di pos ronda di 15 titik yang tersebar di Kota Madiun," ujar Kokok kepada wartawan.

Pos ronda tersebut di antaranya terdapat di Kelurahan Sukosari, Rejomulyo, Tawangrejo, Oro-Oro Ombo, Kartoharjo, Winongo, dan Kejuron.

Baca Juga: Malam Jelang Coblosan, Prabowo - Sandiaga Doa dan rapat di Kertanegara

Paling banyak terdapat di Kecamatan Kartoharjo yang mencapai 11 bundel, Kecamatan Manguharjo dua bundel, dan Kecamatan Taman satu bundel.

Ia menjelaskan tabloid Swara Indonesia Raya itu berisi foto capres-cawapres Prabowo-Sandiaga lengkap dengan visi-misinya dan ajakan untuk mendukung pasangan tersebut.

"Meski tidak berisi kampanye hitam, temuan tabloid ini jelas menyalahi aturan, karena ini sudah masuk masa tenang. Jadi, kami sita untuk ditangani lebih lanjut," kata Kokok.

Selain foto dan visi-misi salah satu capres, pada tabloid tersebut juga terdapat stempel yang bertuliskan salah satu caleg DPR RI dari Partai Gerindra, yakni atas nama Harryadin Mahardika yang merupakan Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jawa Timur 7 (Madiun, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto).

"Kami akan memanggil yang bersangkutan ataupun timses-nya untuk dimintai klarifikasi atas sebaran tabloid di masa tenang tersebut," tambah Kokok.

Baca Juga: Efek Pilpres, Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Dua Mobil

Bawaslu setempat hingga kini masih menangani kasus temuan tersebut. Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan dalam mengawasi pelanggaran pemilu yang rawan terjadi menjelang hari pencoblosan surat suara Pemilu 2019. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI