Sangkal Politik Uang, PKS: Caleg Ali Hanya Ganti Biaya Konsumsi Emak-emak

Selasa, 16 April 2019 | 16:34 WIB
Sangkal Politik Uang, PKS: Caleg Ali Hanya Ganti Biaya Konsumsi Emak-emak
Caleg PKS kena OTT saat bagikan amplop di masa tenang. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyangkal Muhammad Ali Akbar, calon angota legislatif (caleg)-nya melakukan serangan fajar di masa tenang, menjelang pencoblosan Pemilu 2019.

Ketua DPD PKS Kabupaten Lombok Timur Murnan mengatakan, Ali hanya menggantikan biaya konsumsi terkait pertemuan dengan warga.

"Tidak ada transaksi politik uang. Memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsi dan itu bukan 'money politics', apalagi sampai keluar istilah OTT (operasi tangkap tangan). Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," kata Murnan di Mataram, Selasa (16/4/2019).

Ia sendiri mengaku sudah mencoba mengontak Bawaslu Kabupaten Lombok Timur untuk meminta waktu audiensi mengklarifikasi kejadian tersebut. Murnan juga meminta Bawaslu segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak. Jika tidak, lanjut Murnan, Bawaslu diminta segera melakukan klarifikasi atas isu yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Pastikan Kasus Dugaan Politik Uang di Ponorogo Diproses

"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan pemilu yang dilanggar, kami meminta Bawaslu memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil.

"Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen mengikuti pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi," katanya.

Sebelumnya, Ali ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang di masa tenang Pemilu 2019.

Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam saat dihubungi melalui telepon dari Mataram membenarkan Ali ditangkap karena diduga melakukan politik uang.

Baca Juga: Tidak Golput Pemilu 2019 Bisa Gratis Masuk Ragunan Besok

"Caleg ini pertama kali diamankan warga dan di sana juga ada petugas pengawas TPS dan polisi. Karena situasi sudah tidak kondusif, caleg ini kemudian dibawa polisi ke Bawaslu Lombok Timur untuk diamankan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI