Suara.com - Koordinator Saksi Ditangkap, M Taufik Tuding sebagai Penggebosan Gerindra
Caleg Partai Gerindra di DKI Jakarta M Taufik menuding, penangkapan terhadap saksi tingkat RW dalam pencalegannya merupakan bentuk penggembosan terhadap partai.
Sebab, menurutnya, tidak ada kesalahan dalam pemberian uang ke saksi yang ditangkap tersebut.
"Semua meyakini bahwa Gerindra mau menang, Pak Prabowo mau menang, akhirnya begini. Ada pihak-pihak yang saya kira mau menghambat kemenangan itu," ucap Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: WNI Sydney Tidak Bisa Mencoblos, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Tudingan serupa juga dilayangkan oleh Yupen Hadi selaku tim advokat Partai Gerindra. Ia menilai janggal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap koordinator saksi caleg partainya.
Seharusnya, kata dia, penegakan hukum pemilu hanya bisa dilakukan oleh Sentra Gakkumdu. Kemudian, penindakan juga harus berdasarkan laporan tertulis.
Menurut dia, tahapan tersebut tidak terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada koordinator saksi. Apalagi penangkapan tersebut dilakukan oleh kepolisian, bukan Gakkumdu.
"Kami sangat tegaskan, kalau ingin melakukan penegakan hukum harus dengan cara yang jelas. Jangan sampai polisi hanya melakukan penangkapan tanpa mempedulikan Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Baca Juga: H-1 Pencoblosan, Selebaran Golput di Pemilu 2019 Beredar di Makassar