Ratna Sarumpaet dan 2 Tahanan Titipkan KPK Nyoblos di TPS Polda Metro Jaya

Selasa, 16 April 2019 | 15:33 WIB
Ratna Sarumpaet dan 2 Tahanan Titipkan KPK Nyoblos di TPS Polda Metro Jaya
Ratna Sarumpaet mengikuti lanjutan persidangan kasus hoaks di PN Jaksel, Kamis (11/4/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratna Sarumpaet dan Dua Tahanan Titipan KPK Akan Mencoblos di TPS Polda Metro Jaya

Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilpres 2019 di TPS khusus tahanan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan dua tempat pemungutan suara khusus pada Rabu 917/4/2019) besok.

"Iya, betul. Ratna Sarumpaet akan mencoblos di TPS Polda Metro Jaya," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Kaesang dan Gibran Bakal Nyoblos di TPS Manahan Solo

Barnabas menambahkan, ada dua tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga akan mencoblos di TPS tersebut. Namun ia tak menyebut nama dua tahanan tersebut. Keduanya juga telah terdaftar sebagai calon pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Titipan KPK ada 2 orang dan keduanya terdaftar sebagai calon pemilih," tambahnya.

Sedikitnya ada sekitar 538 tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya telah terdaftar dalam DPT.

Aturan TPS di Polda Metro Jaya sama seperti TPS di tempat lain. Nantinya, para tahanan akan diarahkan untuk mencoblos sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

TPS tersebut berada di rutan dekat gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Satunya lagi berada di dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Idap Kanker Stadium 3, Cinta Penelope Tak Mau Sedih

Barnabas menyebut, kedua TPS itu akan dijaga oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI