Suara.com - Aparat Polres Tapanuli Selatan meringkus Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Hariro Harahap, Senin (15/4/2019) dini hari. Diduga, penangkapan ini dilakukan lantaran Hariro terlibat politik uang yang ditujukan untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar yang maju menjadi calon anggota legislatif DPRD Padang Lawas Utara di Pemilu 2019.
"Benar kemarin malam memang sudah diamankan oleh Polres Tapanuli Selatan. Jadi itu ada 14 orang yang diamankan. Salah satunya Wakil Bupati Paluta aktif (Hariro Harahap),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsa Atmaja seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/4/2019).
Tatan menjelaskan, Saat penangkapan didapati amplop berisikan uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai 200 ribu, 250 ribu hingga 300 ribu per amplop. Dirinya menyebut jika uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat.
Bersama Hariro, ikut pula diamankan 13 orang lainnya. Namun Tatan tidak menjelaskan secara rinci peran masing-masing orang tersebut. Saat ini, Hariro bersama yang lainnya akan diserahkan ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu dan Gakkumdu untuk penanganan kasus lebih lanjut.
Baca Juga: Ruri Repvblik Ajak Milenial Utamakan Keselamatan dalam Berkendara
Namun, Tatan menyebutkan, amplop berisi uang itu diberikan agar masyarakat bisa memilih istri Hariro sebagai anggota legislatif.
"Ini untuk Caleg. Tapi kita belum tahu, masih keterangan awal begitu. Karena istrinya itu adalah Caleg. Nanti kita lihat perkembangan pemeriksaan oleh Panwas dan Gakkumdu,” pungkas Tatan.
Dari Informasi yang diperoleh, penangkapan Wakil Bupati Hariro bermula dari kecurigaan kepolisian terhadap sebuah mobil yang ditumpangi 4 orang, yaitu SH (pengemudi mobil), MH, FIH dan R. Saat diperiksa, polisi mendapati 87 amplop berisikan uang tunai 200 ribu, kartu nama Calon Legislatif DPRD Paluta, Masdoripa Harahap dan 3 unit telepon seluler.
Saat diperiksa, keempatnya mengaku memperoleh amplop dari FH dari salah satu rumah yang berada di Keluruhan Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara. Ketika ditelusuri polisi, polisi mendapati 10 orang lainnya yang salah satunya adalah Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap. Bersama Hariro, diamankan pula FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH dan MS.
Dari rumah tersebut, diamankan pula 118 amplop berisikan uang dengan nominal bervariasi mulai 200 ribu hingga 300 ribu. Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati kartu nama Masdoripa Harahap dan berbagai alat bukti lainnya.
Baca Juga: Bahaya Ngecat Rambut saat Hamil Kayak Nikita Mirzani, Mitos atau Fakta?