Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Rabu (17/4/2019), besok. Sedikitnya ada sekitar 538 tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Di rutan Polda Metro ada 2 TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos. Sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya, jumlah tahanan yang mendekam di rumah tahanan lebih dari jumlah yang telah terdaftar sebagai DPT. Hanya saja, lantaran ada juga tahanan titipan, maka Polda Metro Jaya hanya mendata sebanyak 538 tahanan yang menggunakan hak pilihnya.
"Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali. Nah itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data kan kita selalu berkoordinasi dengan KPU gitu," jelasnya.
Baca Juga: Libur Pemilu 2019, TMII Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Terkait proses pemungutan suara sendiri, Barnabas mengatakan TPS di Polda Metro Jaya sama seperti TPS di tempat lain. Nantinya, para tahanan akan diarahkan untuk mencoblos sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
TPS tersebut berada di rutan dekat gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barnabas menyebut kedua TPS itu akan dijaga oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Iya akan ada dong (petugas KPPS)," tutur Barnabas.
Baca Juga: Besok Nyoblos di TPS 008 Gambir, Jokowi: Setelahnya Tidur Siang