Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

Selasa, 16 April 2019 | 12:54 WIB
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
Caleg PAN Eggi Sudjana saat bersama pengacara di Bawaslu. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) PAN Eggi Sudjana mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas untuk mengusut kasus dugaan surat suara tercoblos pada gambar Paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Malaysia.

Eggi meminta Bawaslu untuk tak segan mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan surat suara tercoblos di Malaysia.

Selain itu, Eggi juga meminta Bawaslu untuk bersikap tegas kepada Caleg dari Partai NasDem sekaligus putra Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, yakni Davin Kirana.

"Untuk Partai NasDem diberi tindakan atau sanksi tegas agar tidak boleh ikut serta dalam Pemilu yang akan datang jikalau terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran Pemilu," tutur Eggi di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: Kurang Perhatian, Ardi Bakrie Cuma Kasih Biskuit di Ultah Nia Ramadhani

Sementara itu, Pitra Romadoni Nasution, pengacara Eggi menilai Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tegas dalam mengusut kasus dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Padahal, Pitra menilai indikasi kecurangan tersebut sudah jelas terjadi.

"Ini kan sudah kecurangan, justru yang perlu kita pertanyakan di sini Bawaslu dan KPU saya rasa di sini mandul dalam menangani kasus ini," tutur Pitra.

Pitra mengaku khawatir jika Bawaslu dan KPU tidak mengusut kasus dugaan surat suara tercoblos di Malaysia secara tegas akan terjadi people power.

"Apabila ini tidak serius ditangani oleh KPU Bawaslu dan Kepolisian maka kemungkinan masyarakat akan berontak terhadap permasalahan ini," tukasnya.

Baca Juga: Lolos Uji Sertifikasi, Ini Bocoran Spesifikasi Huawei Y5 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI