Suara.com - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Unit Satpas DKI Jakarta dan SIM keliling akan diliburkan pada Pemilu 2019 yang berlangsung pada Rabu (17/4/2019). Pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis (18/4/2019), atau satu hari setelah pencoblosan.
"Khusus tanggal 17 April 2019 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM diliburkan," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).
Fahri menerangkan, pada Jumat (19/4/2019) mendatang pelayanan SIM tetap akan berjalan seperti biasa meski hari ribur nasional Isra Mi'raj Nabi MuhamMad SAW.
"Untuk Jumat (19/4) meskipun tanggal merah, pelayanan di beberapa Unit Simling tetap beroperasi," kata dia.
Baca Juga: Kasus Proyek Fiktif Tenda BNPB, Polisi Tangkap Pelakunya di Hotel
Sementara, pada Sabtu (20/4/309) pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM seluruhnya baru dibuka.
Berikut jadwal pelayanan penerbitan SIM tanggal 17 hingga 20 April 2019:
Rabu (17/4/2019):
Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan di seluruh Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM diliburkan.
Kamis (18/4/2019):
Baca Juga: Polri Petakan TPS Kurang Rawan sampai Sangat Rawan, Banyak Polisi Berjaga
- Pelayanan penerbitan SIM diliburkan di: