KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar

Selasa, 16 April 2019 | 10:01 WIB
KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Senin (15/4/2019). (Dok : KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta membantu pemerintah daerah mengelola sampah di DAS Citarum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Peresmian dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (15/4/2019).

“Setidaknya ada 5 direktorat jenderal di KLHK yang bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum. Salah satu wujudnya adalah penyerahan fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten dan kota DAS Citarum yang kita resmikan hari ini. Semua kita laksanakan untuk mendukung pembangunan Citarum menjadi harum,” ujarnya.

KLHK sendiri memiliki tugas dalam memastikan pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018. Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah oleh KLHK tersebut dilaksanakan melalui pendirian Pusat Daur Ulang (PDU) di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi dengan kapasitas 10 ton per hari dan fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 - 30 ton per hari.

Selain itu, didirikan juga Bank Sampah Induk (BSI) dengan kapasitas 1 ton per hari di 6 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. KLHK juga menyerahkan 60 tempat sampah terpilah dan 35 unit motor sampah roda tiga di 6 kabupaten dan kota tersebut.

Baca Juga: KLHK dan Masyarakat Berupaya Kendalikan Karhutla di Wilayah Rawan

Menurut Menteri Siti, kabupaten dan kota harus mempunyai perencanaan dan aksi nyata dalam pengurangan dan penanganan sampah daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jastranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Menurutnya, harus terjadi pengurangan sampah dan penanganan sampah yang baik dalam pengelolaan sampah di kabupaten dan kota secara terukur.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan  fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Senin (15/4/2019). (Dok : KLHK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Senin (15/4/2019). (Dok : KLHK)

“Semua dukungan sarana yang diberikan oleh pemerintah kepada 6 kabupaten dan kota di DAS Citarum diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dan menjadi stimulan bagi pemerintah daerah. Kita perlu mendorong pengelolaan sampah yang mengedepankan paradigma dan konsep pengurangan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Reycle). Dengan demikian, partisipasi masyarakat dan kapasitas pengelolaan sampah daerah yg berada di DAS Citarum meningkat, sehingga dapat menurunkan beban di pemrosesan akhir (tempat pembuangan akhir),” ujarnya.

Siti memandang, fasilitas PDU ini dapat menghadirkan keuntungan ekonomi sirkular dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya dan memanfaatkan sampah menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomis yang cukup menjanjikan.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaporkan, seluruh pemerintah daerah di Jabar berkomitmen penuh untuk menjadikan daerahnya sebagai provinsi ramah lingkungan. Kini  lebih dari 300 pihak bekerja sama mendukung pembangunan Citarum Harum.

Menurut Ridwan, kunci dalam kesuksesan pembangunan DAS Citarum yang lestari dan berkelanjutan adalah kepemimpinan yang baik, yang dapat menyatukan dan menguatkan seluruh tekad. Selanjutnya mendorong perubahan gaya hidup di masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan melahirkan kader-kader lingkungan di masa depan.

Baca Juga: Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal

“Kita merubah sampah dari berita buruk menjadi baik, merubah hal yang memalukan menjadi sebuah kebanggaan, merubah yang kotor menjadi bersih. Kita optimistis, dengan semangat yang sama, kita mampu mewujudkan hari esok yang lebih baik dari hari sekarang,” tutur Ridwan.

Menanggapi hal tersebut, Siti kembali menekankan, dengan niat yang tulus untuk bergerak dan bekerja bersama, seluruh elemen masyarakat dapat menerapkan budaya bersih dan sehat untuk Indonesia yang lebih baik. Dengan pelaksanaan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen yang terukur di daerah, Siti optimistis Indonesia bersih sampah pada 2025 dapat tercapai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Helmi Basalamah. Sejumlah bupati dan wali kota, Forkompinda Provinsi Jabar juga turut hadir dalam peresmian fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI