Datangi Bawaslu, TKN Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Tujuh Negara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 16 April 2019 | 07:00 WIB
Datangi Bawaslu, TKN Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Tujuh Negara
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan sambangi Kantor Bawaslu laporkan dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu di tujuh negara. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adanya dugaan kecurangan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di tujuh negara yang telah menggelar pencoblosan membuat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kedatangan yang dipimpin Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan tersebut untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan di tujuh negara yang telah menggelar pemilu.

Tim tersebut datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin (15/4/2019) malam, sekitar pukul 08.40 WIB. Tim tersebut kemudian menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.

Penyampaian laporan tersebut diterima Tim Gakkumdu tanpa disertai komisioner Bawaslu. Pertemuan tersebut berakhir setelah Tim TKN keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: WNI Tak Bisa Nyoblos di Sydney, BPN: Melanggar HAM

"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," katanya.

Irfan menjelaskan informasi dugaan pelanggaran tersebut didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.

"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," katanya.

Di Australia, Irfan menyebutkan dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di Sydney, melainkan juga di Brisbane karena sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi.

"Seolah-olah dibatasi penyelenggara pemilu di sana karena waktu, keterbatasan waktu. Padahal, mereka sudah antre begitu lama," katanya.

Baca Juga: WNI Protes Tak Bisa Nyoblos, KPU Berpeluang Gelar Pemilu Susulan di Sydney

Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hongkong, yakni di Distrik Wan Chai dan Yuen Long dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI