Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di TPS 04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Pada hari pencoblosan itu, Jusuf Kalla akan menggunakan hak pilihnya bersama istri, Mufidah Jusuf Kalla dan sang cucu.
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Wapres RI Husain Abdulah melalui keterangannya. Jusuf Kalla akan memberikan hak suaranya di TPS 04 RW 02, Jalan Brawijaya IV Nomor 18, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Rencananya, wapres bersama istri, Ibu Mufidah mencoblos di Brawijaya sesuai KTP-nya di TPS dekat kediaman pribadinya," kata Husein dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).
Baca Juga: Sesuai Domisili, Prabowo Bakal Nyoblos di TPS 041 Bojong Koneng
Selain itu, Jusuf Kalla tidak lupa juga akan mengajak sang cucu pergi ke TPS. Hal tersebut dilakukan Jusuf Kalla untuk memberikan pendidikan politik sejak dini.
Setelah itu barulah Jusuf Kalla akan memantau hasil perhitungan cepat di kediaman pribadinya, di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang diperoleh, TPS 04 yang akan menjadi lokasi pencoblosan Jusuf Kalla sudah dipersiapkan seperti memasang tenda serta perangkat tambahan lainnya.