Suara.com - Polisi menangkap dua orang berinisial G (42) dan AF (32) yang merupakan sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Saat hendak menguras uang, para tersangka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, para pelaku berpura-pura antre di belakang korban saat beraksi. Menurutnya, setelah calon korban kesulitan memasukan kartu ATM, kawanan ini pura-pura menawarkan bantuan.
“Tersangka sudah melihat korban, korban masuk pelaku dibelakang pura-pura antre. Jadi saat korban ingin memasukan kartu enggak bisa, kemudian di belakangnya sok menjadi pahlawan jasa untuk membantu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (14/4/2019).
Dalam sindikat tersebut, terdiri dari empat orang pelaku. Hanya saja dua pelaku lainnya yaitu W dan D telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih buron.
Baca Juga: Masyarakat Miskin dan Berpendidikan Rendah Rentan Politik Uang
Kasus ini terungkap usai polisi menerima laporan pada akhir Maret 2019. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus G dan AF.
Sindikat ini kerap menyasar mesin ATM yang sepi pengunjung. Alasannya, agar mereka dapat leluasa memasang tusuk gigi di mulut mesin ATM.
"Ternyata bahwa pelaku ini adalah mengganjal ATM dengan tusuk gigi dan sasarannya adalah mesin ATM sepi pengunjung artinya itu tidak crowded orang narik uang di situ," jelasnya.
Sindikat tersbut pun membagi tugas saat beraksi. Ada yang membantu memasukksan kartu ATM dan ada yang berpura pura mengalihkan perhatian korban. Di saat itu, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu yang telah disiapkan dan menghapalkan nomor PIN ATM korban.
"Kartu masih masuk ternyata korban kok merasa kartu ketelan, nah saat ketelan ini si tersangka sudah kasih kartu korban yang asli ke teman satunya lagi, kemudian temennya yang masukan ATM korban, kemudian transfer ke buku tabungan penampung. Jadi modusnya begitu," tutur Argo.
Baca Juga: WNI Protes Tak Bisa Nyoblos, KPU Berpeluang Gelar Pemilu Susulan di Sydney
Argo menyebut, sindikat itu kerap melakukan aksinya beberapa kali di kawasan Casablanca, di Rumah Sakit Islam Jakarta, di Jatinegara, dan Kampung Melayu dan mengambil sekitar Rp15 juta hingga Rp 25 juta setiap beraksi.