Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya tidak akan melakukan Pemilu ulang di Sydney, Australia. Namun, Pramono tidak menutup kemungkinan kalau KPU akan melakukan Pemilu susulan di Sydney.
Pramono menuturkan pihaknya tidak mungkin melakukan Pemilu ulang lantaran harus mengulang kembali termasuk bagi WNI yang telah menggunakan hak suaranya. Untuk itu, kata Pramono pihak akan lebih mempertimbangkan untuk melakukan Pemilu susulan.
"Tapi terbuka kesempatan untuk Pemilu susulan atau lanjutan," tutur Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Pramono menjelaskan jika nantinya dilakukan Pemilu susulan semata-mata hanya untuk memfasilitasi pemilih yang telah terdaftar.
Baca Juga: Sesuai Domisili, Prabowo Bakal Nyoblos di TPS 041 Bojong Koneng
"Hanya buat yang sudah terdaftar, yang belum enggak bisa. Kan itu sama dengan pemilih yang datang sebelum pukul 13.00 siang. Kalau masih dalam antrian kan bisa tetep dilanjutkan, tapi kalau dia datangnya setelah pukul 13.00 tidak boleh," ungkapnya.
Kendati begitu, Pramono memastikan tidak akan ada tambahan surat suara jika memang nantinya dilangsungkan Pemilu susulan di Sydney. Sebab, Pramono menegaskan Pemilu susulan hanya diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar pada hari pemungutan suara di luar negari yakni pada tanggal 14 April lalu.
"Enggak ada (penambahan surat suara). Sepanjang surat suara masih ada di situ, dan hanya berlaku bagi pendaftar yang terdaftar di tanggal 14 (April). Kalau yang di luar itu enggak bisa, karena dia kan DPK (daftar pemilih khusus)," ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia menuntut pemungutan suara Pemilu 2019 secara ulang. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah petisi di laman www.change.org pada Minggu (14/3/2019), hari ini.
Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di beberepa tempat di Sydney pada Sabtu, waktu setempat.
Baca Juga: Jokowi Ziarah ke Makam Nabi Muhammad
Pihak yang menginiasi petisi ini adalah sebuah akun bernama The Rock. Sejak petisi ini dibuat, sudah ada 7.195 orang yang telah menandatangani petisi untuk meminta pemili ulang di Sydney. Petisi ini juga diteruskan kepada beberapa pihak, yakni Presiden Joko Widodo, KPU dan Bawaslu.