Ini Hasil Verifikasi KPU soal Laporan 7,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN

Senin, 15 April 2019 | 20:00 WIB
Ini Hasil Verifikasi KPU soal Laporan 7,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN
Komisioner KPU, Viryan Aziz. (suara.com/muhammad yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah melakukan verifikasi faktual terhadap laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno soal dugaan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Hasil laporan tersebut pun sudah diserahkan kepada kedua perwakilan tim kampanye kedua paslon Pilpres 2019.

Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan dalam menyelesaikan laporan dugaan 17,5 juta DPT bermasalah itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

Pertama, menyikapi laporan BPN yang menilai adanya keanehan terhadap tanggal kelahiran dari 17,5 juta DPT bermasalah tersebut. Dari masalah itu, kata dia, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, berdasarkan data Disdukcapil, pencatatan administrasi kependudukan awal tahun 1970-an dan saat menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya, ditulis 31 Desember. Sedangkan, setelah tahun 2004 saat diberlakukan Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK), penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya, ditulis 1 Juli.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Kritik Anggaran TNI, Menhan: Sudah Lah Gatot

Setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, Viryan mengatakan data pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Juli dan 31 Desember yang dinilai janggal tersebut memang benar ditemukan pemilihnya.

"Jadi memang untuk kita di atas meja tidak bisa kemudian menyimpulkan terhadap hal yang kira-kira aneh, ternyata di lapangan juga demikian dan foto-fotonya ada. Dokumentasi dari kegiatan tersebut, nanti akan kita share kepada teman-teman sekalian," tutur Viryan dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Lebih lanjut, Viryan menjelaskan pihaknya melakukan verifikasi faktual secara acak dan sederhana dengan melibatkan KPU di kabupaten/kota. Setiap KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi faktual dengan terhadap 1.604 sampel yang diambil dengan cara diundi dan disaksikan oleh TKN dan BPN.

Dari 1.604 sampel pemilih, sebanyak 1.405 pemilih atau 87,59 persen ada dan data valid, 105 pemilih atau 6,55 persen ada dan data diperbaiki. Kemudian, 74 pemilih atau 4,61 persen ada dan belum cetak data kependudukan atau hilang, 16 pemilih atau 1 persen ada dan data tidak memenuhi syarat, dan 4 pemilih atau 0,25 persen tidak ada dan data tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, Viryan pun menyampaikan kesimpulan KPU, bahwa data 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya karena regulasi atau kebijakan pencatatan sipil.

Baca Juga: Demi Olimpiade, Ganda Putri Dituntut Siap Capek

"Temuan lapangan menguatkan hal tersebut dari 1.604 sampel, 1.584 atau 98,75 persen terverifikasi faktual ada orangnya. Sebanyak 20 sampel atau 1,25 persen tidak ada orangnya dan telah dicoret," ucapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI