KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Selama 40 Hari ke Depan

Senin, 15 April 2019 | 19:37 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Selama 40 Hari ke Depan
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso yang menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pendistribusi pupuk milik PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) yang bekerja sama dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut masa penahanan Bowo akan diperpanjang selama 40 hari terhitung sejak 17 April  sampai 26 Mei 2019.

Selain Bowo, penyidik turut memperpanjang penahanan Asty Winasty selaku Manajer PT. Humpuss Transportasi Kimia dan orang kepercayaan Bowo yakni staf PT Inersia, Indung.

"Hari ini dilakukan dilakukan perpanjangan penahanan 40 untuk 3 tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Dibekali Tombol Darurat, 15.122 Tentara Jaga Ketat TPS di Jakarta

Menurut Febri, proses perpanjangan terhadap tiga tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut. 

Diketahui, Bowo Sidik Pangarso telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT HTK, Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dan disimpan di dalam 82 kardus.

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.

Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.

Baca Juga: Ayo Serbu! 2 Menu Baru Topokki McDonald's Ada Batas Waktunya Lho

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI