Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik
Siesa Darubinta, perempuan yang diperiksa KPK terkait suap Bowo Sidik Pangarso. (suara.com/welly)

Namun, Siesa bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh awak media termasuk soal isu hubungannya dengan Biwo Sidik.

Suara.com - Siesa Darubinta, perempuan cantik turut diperiksa KPK dalam kasus suap kerja sama pengangkutan pelayaran yang menjerat eks anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.

Nama wanita berambut pirang itu sebetulnya tak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK, Senin (15/4/2019), hari ini. Namun, agenda pemeriksaan tersebut baru bisa dilakukan setelah dalam pemanggilan pada Jumat (12/4/2019), Siesa tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Pantauan Suara.com, Siesa keluar dari lobi utama gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB. Dia keluar setelah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk  Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti yang berperan sebagai penyuap Bowo Sidik. Namun, Siesa bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh awak media termasuk soal isu hubungannya dengan Biwo Sidik.

Saat keluar gedung KPK, Siesa lebih memilih menunduk dan terus merangsek kerumunan pewarta sambi berjalan menuju mobil yang terparkir di samping lobi gedung KPK.

Baca Juga: K.O di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik Sebut KPK Tak Serius Usut Kasus Paman Birin: Memalukan!

Siesa diketahui, sempat ikut terjaring penyidik KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada (27/3/2019). Seisa diamankan di Apartemen milik Bowo Sidik bersama supir Bowo di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.

Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.

Baca Juga: KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan