Di Indramayu, Pemutaran Sexy Killer Sempat Dihentikan Panwaslu Setempat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 15 April 2019 | 16:58 WIB
Di Indramayu, Pemutaran Sexy Killer Sempat Dihentikan Panwaslu Setempat
Tangkap Layar Poster Film 'Sexy Killer'. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Film Sexy Killer yang kini banyak ditonton masyarakat sempat menghadapi tekanan agar dihentikan pemutaran film dokumenter tersebut.

Seperti di Indramayu, Jawa Barat misalnya, pemutaran film besutan Watchdoc itu terpaksa dihentikan karena ditentang panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Produser Film Sexy Killer, Didit Haryo Wicaksono menceritakan ketika sedang digelar nonton bareng (nobar) bersama masyarakat terdampak PLTU Sumber Adem Indramayu, Kamis (11/04/2019), sempat didatangi panwaslu yang meminta film dihentikan saat pemutaran berlangsung.

"Sejak awal sudah ada polisi di sana datang memperhatikan. Tapi di tengah acara, datang dari pihak Panwaslu. Itu dari desa di Indramayu tersebut, Desa Mekarsari. Dia merasa keberatan karena film tersebut menurut dia berpotensi menyebarkan kebencian," kata Didit kepada Suara.com, Senin (15/04/2019).

Baca Juga: Produser Film Sexy Killers: Kita Mau Publik Lebih Cerdas Memilih Pemimpin

Menurut Didit, bagian yang dianggap berpotensi menyebarkan kebencian adalah bagan yang berisi nama sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN). Menurut dia, tuduhan itu sama sekali tak berdasar. perwakilan Panwaslu dianggap tidak melihat film itu secara utuh.

"Sehingga dia ngotot dan minta film ini segera dihentikan," ujar Didit.

Pemutaran film sempat terhenti. Penyelenggara acara mencoba memberikan penjelasan kepada pihak Panwaslu mengenai data tentang TKN dan BPN yang dimuat dalam bagan film Sexy Killer berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Artinya, kata Didit, di dalamnya terdapat data publik yang boleh disampaikan kepada masyarakat melalui media apapun, termasuk film. Ia menekankan, di dalam film tersebut tidak ada ajakan untuk tidak memilih atau menjadi golongan putih (golput). Para pembuat film juga tidak menyebarkan kebencian seperti yang dituduhkan oleh Panwaslu.

Mendengar penjelasan tersebut, Panwaslu sempat mundur. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi dan Panwaslu datang kembali dan meminta film dihentikan. Panwaslu juga meminta agar layar yang dipakai memutar film disita sebagai bukti.

Baca Juga: Belum Dua Hari Diunggah, Sexy Killer Ditonton 1,5 Juta Pengunjung

Sikap ini ditentang oleh Walhi Jawa Barat dan LBH Bandung yang menfasilitasi acara tersebut. Mereka meyakini tidak ada aturan yang dilanggar dalam nobar tersebut. Jika Panwaslu memaksa mengambil layar, pengurus Walhi dan LBH meminta tindakan itu didokumentasikan atau direkam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI