Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persolan surat suara tercoblos di Malaysia. Abhan mengatakan kekinian pihaknya masih melakukan investigasi di Malaysia.
Berdasarkan informasi dari tim Bawaslu yang ada di sana, kata Abhan, pihaknya akan diterima oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) siang ini. Hanya saja, menurutnya hingga kekinian pihaknya belum mengetahui perkembangan apa yang akan diberikan pihak PDRM.
"Jadi gini yang terkait surat suara Malaysia, sampai hari ini tim Bawaslu masih ada di sana. Jadi kami belum, masih mengumpulkan data-data lebih lanjut untuk investigasi lebih lanjut," tutur Abhan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan Surat Pemilu 2019 di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
"Tadi informasi dari kawan kami yang ada di sana Pak Bagja menginfokan pukul 14.00 ini mau diterima oleh Polisi Diraja Malaysia mudah mudahan itu bisa memperjelas. Itu perkembangan terakhirnya," lanjutnya.
Baca Juga: Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU
Sebelumnya, Bawaslu dan KPU mengutus tim untuk melakukan klarifikasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri di Malaysia guna menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun, tim tersebut tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat.