Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye

Senin, 15 April 2019 | 13:37 WIB
Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengingatkan pengguna media sosial menghormati masa tenang pemilu. Netizen tidak mengunggah pernyataan atau foto yang berisi informasi tentang peserta pemilu.

Sebelumnya ada beberapa pengguna media sosial, yang memiliki banyak pengikut, yang memberikan informasi atau referensi kepada masyarakat dalam memilih peserta pemilu melalui akun medsosnya.

"Sekarang masa tenang, masyarakat kita ajak saatnya merenung kira-kira nanti memilih siapa. Sudah cukup memberikan informasi atau melakukan kegiatan kampanye," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Viryan mengatakan masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi tentang peserta pemilu karena masa kampanye sudah diberlakukan dengan sangat panjang.

Baca Juga: Ini Mobil Mewah yang Bisa Dibeli Pakai Dana Kampanye Sandiaga Uno, Wow!

"Jadi silakan saling menghormati, renungi. Kemarin kan banyak informasi macam-macam, sebagiannya hoaks, nah yang hoaks ini jangan terpengaruh," kata Viryan.

Dia menekankan seluruh pihak dapat melaporkan ke Bawaslu jika mendapati kegiatan seperti kampanye pada masa tenang. Nantinya Bawaslu akan menilai apakah kegiatan yang dilaporkan itu termasuk dalam pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu akan menilai, karena konteksnya bisa bermacam-macam," kata Viryan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI