GP Ansor Curiga PPLN Hanya Mengakomodasi Kepentingan Pemilih Tertentu

Senin, 15 April 2019 | 13:18 WIB
GP Ansor Curiga PPLN Hanya Mengakomodasi Kepentingan Pemilih Tertentu
Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas curiga Panitia Pemilihan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) hanya melayani pemilih dari kalangan tertentu. GP Ansor meminta PPLN bersikap netral.

PPLN diminta juga memberikan kesempatan kepada semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Permintaan Yaqut menyikapi video beredar mengenai banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

"Dari video-video yang beredar terkesan panitia penyelenggara tidak netral, hanya mengakomodasi kepentingan pemilih tertentu," kata Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Ia menekankan bahwa hak demokrasi warga tidak boleh dirampok. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih.

Baca Juga: Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Gerakan People Power di Pemilu 2019

"Apapun pilihannya, hak konstitusional warga harus dijamin. Bukan menghalangi. Ini ada ancaman pidananya," tegas Yaqut.

Menurut Yaqut, dari peristiwa kekacauan pelaksanaan pemilu di beberapa negara, PPLN juga terkesan tidak profesional.

"Kalau alasannya pemilih membludak, sangat tidak profesional. Harusnya kan panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu," tegas dia.

Ia menekankan PPLN wajib memiliki sejumlah rencana cadangan untuk antisipasi, bukan malah menutup TPS karena alasan batas waktu atau sewa gedung yang habis, sementara pemilih masih antre dan surat suara masih menumpuk banyak.

"Alasan kok kaleng-kaleng begini," kata Yaqut.

Baca Juga: Minuman Segar Harga Spesial Edisi Pemilu 2019

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengerti perasaan para pemilih yang marah karena hak pilihnya seperti dirampok panitia. Pasalnya, pemilih sudah mengantre berjam-jam namun akhirnya harus pulang karena panitia mengatakan waktu habis.

"Batas waktu menyoblos kan sampai pukul 18.00, pemilih datang sebelum jam tersebut. Harusnya tetap diberi kesempatan menyoblos. Kecuali datang setelah jam 18.00," kata dia.

Ia menegaskan, persoalan WNI tidak dapat mencoblos, layaknya terjadi dalam pemungutan suara di sejumlah wilayah di luar negeri, malah membuat warga "dipaksa" golput.

Menurut dia, hal ini jadi kontradiktif dengan kampanye KPU sendiri yang mengajak warga jangan golput. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI