BPN Heran, KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebagai Sampah

Senin, 15 April 2019 | 11:38 WIB
BPN Heran, KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebagai Sampah
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4).[ANTARA FOTO/Agus Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN, Hidayat Nur Wahid (HNW) sempat bingung kala mendengar KPU menanggapi soal surat suara yang tercoblos di Malaysia hanya dianggap sampah. Padahal menurutnya temuan tersebut masuk dalam kecurangan Pemilu 2019.

Dia menjelaskan, meskipun saat ini tengah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan, namun semestinya KPU juga tidak turut tenang mengingat masih adanya masalah soal Pemilu di luar negeri.

"Aneh kalau KPU mengatakan bahwa itu dianggap sampah dan tidak perlu dihitung. Sudah jelas di situ ada kertas tercoblos dengan jumlah banyak," kata Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (15/4/2019).

"Harusnya diusut siapa aktornya, termasuk kecurigaan katanya ada sistem undi pos yang katanya lagi-lagi menghadirkan masalah besar," sambungnya.

Baca Juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja

Hidayat menilai kalau masa tenang sekarang ini bukan berarti menjadi kesempatan bagi kecurangan di Pemilu 2019 itu kemudian dibiarkan. Hidayat meminta kepada KPU untuk segera menuntaskan segala masalah yang merujuk kepada adanya dugaan kecurangan.

Selain itu Hidayat juga menyoroti soal serangan fajar atau bagi-bagi uang kepada masyarakat yang biasa digencarkan menjelang hari pencoblosan. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan adanya hal tersebut.

"Jadi warga pun juga penting untuk mewaspadai jika di hari-hari tenang ini ada genderuwo yanh menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau mengambil kedaulatan mereka," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. Hal itu disampaikan Ilham lantaran KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.

"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/3/2019).

Baca Juga: Kasus Surat Suara Tercoblos, Polisi Berpeluang Periksa Anak Rusdi Kirana

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI