Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi

Senin, 15 April 2019 | 11:07 WIB
Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi
Ilustrasi polisi saat memperlihatkan barang bukti senjata tajam milik anggota geng 3 Serangkai. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga anggota gangster berinisial MR, MI, dan IZ ditangkap Tim Eagle One Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (14/4/2019) pukul 02.30 WIB dini hari.

Kepala Tim Eagle One Aipda Oka Bartono mengatakan, sebelum ditangkap, ketiga komplotan gangster itu sebelumnya terpantau melalui media sosial. Kelompok bernama Warsil Dalam 58 tersebut kerap membuat onar sejumlah titik di wilayah Jakarat Selatan.

"Pada saat tim melaksanakan patroli malam, tim tidak lupa memantau sosial media Instagram mengikuti live akun Instagram gangster tersebut. Kemudian tim mengikuti pergerakan segerombolan gangster itu mulai dari Jalan Pondok Indah hingga sampai ke wilayah Pejaten," ujar Oka dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Dia menyebut, kelompok tersebut akan beraksi melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu saat kelompok tersebut berhenti di wilayah Pejaten polisi langsung meringkus dan mengamankan ketiga pelaku.

Baca Juga: Bikin Resah, Komplotan Geng Motor Berulah di Pondok Ungu Bekasi

“Kemudian pada saat ganster tersebut berhenti, tim meringkus dan langsung mengamankan tiga orang dari segerombolan gangster tersebut yang diduga akan melakukan tindak kejahatan dan kemudian tim mengamankan barang bukti 1 buah clurit," jelasnya.

Ketiga pelaku telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI