Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang yang membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno Hatta.
Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum bisa membuktikan asal muasal uang tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana," kata Argo, di Jakarta Iinternasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Argo menuturkan keenam orang tersebut diamankan di Bandara Soekarno Hatta sesaat mereka tiba dari Singapura. Menurut pengakuan yang bersangkutan, kata Argo, mereka membeli mata uang asing tersebut dari luar negeri.
Baca Juga: Bawa Mata Uang Asing, Enam Orang Diringkus Polisi
"Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia, buktinya mana kalau membeli dari luar negeri. Sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," ungkapnya.
Adapun, Argo menjelaskan saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa keenam orang tersebut ditemukan berbagai macam jenis mata uang asing.
"Ada (mata) uang Yen, Singapura, Real, selandia baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar," jelasnya.