Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku mengalami kendala untuk mengusut surat suara tercoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Malaysia.
Menurutnya, kendala itu karena Kepolisian Kerajaan Malaysia atau Polis Diraja Malaysia belum memberikan akses masuk untuk tim KPU yang melakukan penyelidikan untuk memastikan surat suara tersebut milik KPU atau bukan.
"Saya tidak bisa memastikan itu barang milik siapa diproduksi orang lain atau KPU berapa jumlahnya dan bagaimana kondisinya saya tidak bisa memastikan karena tidak bisa masuk," ujar Arief Budiman di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).
Meski mengalami kendala, dia berharap tim yang diterbangkan ke Negri Jiran itu bisa secepatnya mendapatkan hasil agar polemik surat suara tercoblos tak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.
"Kalau belum diizinkan saya berharap proses pemeriksaannya bisa cepat sehingga KPU bisa mengambil kesimpulan," tambahnya.
Baca Juga: Demi Film Rumput Tetangga, Titi Kamal Tolak Tawaran Lain
Diketahui, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah memindahkan barang bukti surat suara tercoblos pada gambar Jokowi - Maruf Amin ke kantor polisi Kajang. Sebelumnya surat suara Jokowi tercoblos itu disimpan di sebuah ruko di Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Utama dan Sungai Tangkas Bangi.
Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Sahroni mengemukakan hal itu kepada media disela-sela menunggu pertemuan pimpinan partai politik dengan KPU RI yang dijadwalkan berlangsung di KBRI Kuala Lumpur.
"Hingga Jumat malam pukul 23.00 pihak kepolisian Malaysia telah meminta secara khusus dan dengan hormat kepada kami yang berada di Kajang untuk membubarkan diri. Saya jawab kami ke sini bukan menggerakkan massa tetapi mencari kebenaran," katanya, Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga: 5 Gaya Liburan Salmafina Sunan di Bali, Seksi Abis!