Ke depannya, tambah dia, jika masih ada lagi APK yang belum dibersihkan maka pihaknya akan menyurat untuk diturunkan. Tapi juga bisa saja dikenakan pasal kampanye di luar jam tenang.
Masa Tenang, Atribut Kampanye Peserta Pemilu di Papua Belum Ditertibkan
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Minggu, 14 April 2019 | 11:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Femisida di Papua: Puncak Gunung Es Kekerasan Terhadap Perempuan?
22 Desember 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI