Suara.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh peserta Pemilu 2019 turut ikut serta membersihkan alat peraga kampanye (APK). Imbauan tersebut disampaikan karena saat ini sudah memasuki masa tenang, menjelang tahap pencoblosan pada Rabu (17/4/2019), pekan ini.
Anies menjelaskan pembersihan alat peraga kampanye sudah mulai dilakukan sejak Minggu dini hari. Untuk membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pinyaknya mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
"Jalan utama sudah mulai bersih bergerak di wilayah lain juga, saya harap seluruh peserta pemilu bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang dipasang," ujar Anies Baswedan di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).
Diketahui, alat peraga kampanye harus bersihkan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 23 tahun 2018. Di dalam peraturan tersebut tertulis APK wajib diturunkan sehari sebelum pemungutan suara berlangsung.
Baca Juga: Selamat! Nikita Willy Resmi Jadi Sarjana Hukum
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan bersama tim dari Bawaslu DKI memulai pembersihan APK dari titik Bundaran Hotel Indonesia pada pukul 00.01 WIB.
"Kami (sekarang) menuju Bundaran HI untuk penurunan APK," kata Arifin saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).