Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, mulai Minggu hingga 16 April 2019.
Pada masa tenang tidak boleh lagi calon anggota legislatif dan calon presiden/calon wakil presiden melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, peserta Pemilu 2019 diminta untuk mematuhi aturan tersebut, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto di Palembang, Sabtu (13/4).
Untuk memastikan APK peserta pemilu tidak ada lagi di area publik, pihaknya akan melakukan patroli pada masa tenang di 17 kabupaten/kota. Jika dalam kegiatan patroli ditemukan APK masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainnya, akan ditertibkan.
Selain itu, jika dalam patroli ditemukan peserta pemilu atau tim suksesnya melakukan kampanye, bahkan membagikan barang tertentu dan uang kepada masyarakat untuk mengajak memilih calon tertentu, pelakunya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
Baca Juga: Hashtag Debat Pilpres 2019 Mewabah Hingga Jadi Trending di Dunia
Untuk memaksimalkan pengawasan kampanye dan kemungkinan praktik bagi-bagi uang (politik uang) pada masa tenang, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
"Kami akan mengunjungi tokoh masyarakat dan agama setempat untuk berpartisipasi mencegah terjadinya politik uang dan mendorong masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani," ujar Iin.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai, Zulfan meminta seluruh peserta Pemilu 2019 dan tim suksesnya agar mencabut alat peraga kampanye terpasang di semua titik karena pada Minggu karena memasuki masa tenang.
Bawaslu dan Satpol PP serta Kepolisian Resort Dumai pada masa tenang (14-16 April) akan turun bersama melakukan patroli pengawasan APK dan antisipasi kampanye dilakukan karena merupakan pelanggaran pemilu.
"Semua sudah kita surati agar hari ini mencabut seluruh alat peraga kampanye memasuki masa tenang, dan Bawaslu bersama tim gabungan akan turun bersama mencegah terjadi pelanggaran pemilu," kata Zulfan, Sabtu (13/4) malam.
Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
Seluruh jajaran Bawaslu Kota Dumai juga akan menggelar pengawasan dengan berpatroli bersama untuk mengantisipasi terjadi politik uang di tengah masyarakat dilakukan pada tiga hari tenang nanti, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai ketentuan.
Edaran disampaikan ke partai politik peserta pemilu, lanjutnya, juga untuk mengimbau agar mereka menyukseskan pesta demokrasi ini dengan mengajak lapisan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi angka golongan putih atau pemilih tidak mencoblos.
Parpol peserta pemilu 2019 dan tim pemenangan presiden di Kota Dumai diimbau juga untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dan menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama hari tenang, karena Bawaslu akan menindak setiap temuan pelanggaran pemilu terjadi.
"Ya kita mengimbau semua pihak untuk bersama bersama menciptakan hari tenang dengan aman dan tidak membuat kegiatan melanggar aturan, seperti kampanye dan politik uang," sebutnya.