"Dari studi yang dilakukan oleh McKinsey dan company pada Desember 2014 mengenai aset under management, diketahui bahwa terdapat 250 miliar USD atau sekitar Rp 3.250 triliun kekayaan dari high network level Indonesia yang berada di luar negeri," kata Sri Mulyani saat itu.
Angka jumlah kekayaan WNI yang disimpan di dalam negeri sendiri kemudian perlu diperjelas, dan salah satu yang bisa dijadikan acuan adalah laporan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan salah satu publikasi LPS yang berjudul "Distribusi Simpanan Bank Umum Periode Januari 2019", diketahui kemudian bahwa hingga akhir Januari 2019, simpanan uang nasabah di bank-bank dalam negeri tercatat mencapai Rp 5.644 triliun.
Kesimpulan:
Baca Juga: Prabowo Curiga Infrastruktur yang Dibangun Jokowi Malah Perlancar Impor
Jika berdasarkan penelusuran tersebut, bisa dikatakan bahwa klaim Prabowo soal "lebih banyak uang milik warga negara Indonesia di luar daripada di dalam negeri" itu benar, meskipun kali ini Prabowo tidak menegaskan jumlahnya dan tidak memperjelas sumber pernyataannya.
Prabowo bahkan juga benar bahwa hal itu pun sudah diungkapkan atau diakui oleh pemerintah sekarang, baik oleh Presiden Jokowi sendiri maupun oleh menterinya, kendati ada data yang berbeda.