Suara.com - Dalam Debat Pilpres 2019 kelima yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019), capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan soal harta kekayaan warga negara Indonesia (WNI) yang lebih banyak berada di luar negeri daripada di dalam negeri. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam segmen pertama, saat mendapat kesempatan membuka debat pamungkas tersebut.
Klaim yang Diperiksa:
"Lebih banyak uang milik warga negara Indonesia di luar daripada di dalam negeri," kata Prabowo di segmen pertama debat kelima Pilpres 2019, Sabtu (13/4).
Hasil Penelurusan:
Baca Juga: Prabowo Curiga Infrastruktur yang Dibangun Jokowi Malah Perlancar Impor
Klaim atau pernyataan ini bukanlah kali pertama disampaikan Prabowo. Secara umum, sudah berulang kali Prabowo menyinggung soal banyaknya harta kekayaan Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk di dalam Debat Pilpres.
Salah satu pernyataan Prabowo yang menyebut angka, disampaikan pada Sabtu (23/2) lalu, dalam Pidato Kebangsaan di acara "Prabowo Menyapa Masyarakat dan Purnawirawan TNI/Polri" di Sleman. Saat itu, sebagaimana antara lain dikutip Antara, Prabowo menyebut bahwa harta atau uang WNI di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun.
"Uang Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank, di seluruh bank di dalam negeri, jumlahnya Rp 5.400 triliun, berarti dua kali [lebih banyak] kekayaan Indonesia ada di luar negeri," kata Prabowo saat itu.
Sebagaimana kemudian diulas Tirto, dari pihak pemerintah sendiri juga sempat disampaikan hal senada. Salah satunya sebagaimana disampaikan Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat Menteri Keuangan (Menkeu), pada April 2016 lalu. Waktu itu, Bambang menyebut bahwa uang orang-orang (warga negara) Indonesia yang terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar Rp 11.000 triliun.
Lantas, sebagaimana bisa ditemukan pula di laman resmi Setkab, Presiden Jokowi sendiri pun sudah menyampaikan hal tersebut. Jokowi mengutarakan angka Rp 11.000 triliun itu dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) di Makassar, November 2016.
Baca Juga: Maruf Amin Pamerkan Dewi-dewi dan Dedi-dedi di Debat Pilpres Kelima
Hanya saja, ketika Sri Mulyani menjabat Menkeu, ia sempat mengutarakan angka yang berbeda. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam salah satu rapat kerja dengan DPR RI, sebagaimana bisa ditemukan di laman Kemenkeu.