Suara.com - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya mengklaim telah menyepakati head of agreement (HoA) dengan PT Aetra Air Jakarta terkait pengambilalihan wewenang pengelolaan air bersih Ibu Kota.
HoA tersebut disepakati oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Utama Aetra Edy Hari Sasono pada Jumat (12/4/2019).
"Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya," kata Bambang.
Bambang memaparkan ada empat hal yang disepakati dalam HoA tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Baca Juga: Menteri PPN: Pulau Jawa Krisis Air Bersih Pada 2045
Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82 % di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Kesepakatan lanjutan pun masih bisa tercapai dalam waktu enam bulan ke depan.
“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh,” kata Bambang.
Baca Juga: Anies Minta Pemkot Jakbar Fokus Pencegahan Kebakaran dan Air Bersih
Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Bambang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Palyja dan ditargetkan HoA bisa disepakati dalam waktu dekat.