Suara.com - Sejumlah personel Kepolisian Indonesia mendampingi KPU dan Bawaslu yang tengah melakukan pencarian fakta dugaan surat suara tercoblos di Kajang, Selangor, dan Bangi, Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, mereka berangkat ke Malaysia mendampingi perwakilan KPU dan Bawaslu untuk mengecek lokasi dan dokumen serta berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Di sana ada tim asistensi dari Mabes Polri. Bersama dengan liasion officer, dengan staf KBRI, KPU dan Bawaslu tadi rapat bersama PDRM," ujar Dedi seperti dilansir Antara, Jumat (12/4/2019).
Kepolisian Indonesia juga memiliki atase kepolisian di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
Baca Juga: KPU Tentukan Status Surat Suara Tercoblos Usai Tim Pulang dari Malaysia
Setelah mengecek gudang penyimpanan surat suara Pemilu, Kepolisian Indonesia menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu terkait ada atau tidaknya pelanggaran Pemilu yang mengarah pada tindak pidana Pemilu atau pidana umum lain.
Sebab lokasi kejadian di Malaysia, PDRM yang menyampaikan hal-hal terkait ketentuan yuridiksi hukum di Malaysia.
Ada pun anggota KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan, hasil pencarian fakta dugaan surat suara tercoblos di Kajang, Selangor, dan Bangi, Kuala Lumpur, Malaysia, akan diumumkan usai rapat pleno KPU dan Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta, Sabtu (13/4).
Ia mengatakan dalam pertemuan dengan PPLN Kuala Lumpur, mereka hanya menggali data-data tentang kegiatan Pemilu 2019 di Kuala Lumpur.
Sementara itu, dalam video dugaan penemuan surat suara dicoblos yang beredar, surat suara itu dicoblos untuk pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, serta Caleg DPR dari Partai NasDem, Davin Kirana dan Ahmad.
Baca Juga: Heboh Surat Suara Tercoblos, Begini Alur Pencoblosan di Luar Negeri