Berkas 3 Tersangka Penganiaya Audrey Diserahkan ke Kejaksaan

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 13 April 2019 | 06:04 WIB
Berkas 3 Tersangka Penganiaya Audrey Diserahkan ke Kejaksaan
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polresta Pontianak telah menyerahkan dua berkas tiga anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap korban Audrey atau AU, ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat.

"Perkara dilanjutkan ke kejaksaan dengan melimpahkan dua berkas perkara," kata Brigjen Dedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Dedi mengatakan polisi telah berupaya mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Penyidik Polresta Pontianak telah melaksanakan tugas secara profesional dan prosedural," katanya.

Baca Juga: Dianggap Ganjil, Tagar #AudreyJugaBersalah Jadi Trending

Dari hasil penyidikan, ia menyebut terdapat perbedaan keterangan antara korban dan tiga tersangka F alias Ll, TR dan NNA alias Ec.

Kronologi peristiwa menurut korban, kejadian terjadi pada Jumat 29 Maret 2019 di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Menurut korban, awalnya ia dijemput oleh De di rumah korban dan diantar ke rumah kakak sepupu korban yakni Pp. Dari rumah Pp, korban berboncengan dengan Pp menggunakan motor. Setibanya di Jalan Sulawesi, korban Ad ditarik rambutnya oleh tersangka Ec sehingga korban jatuh ke jalan. Lalu Ec menendang punggung Ad dan membenturkan kepalanya ke aspal.

"Korban melarikan diri bersama Pp menggunakan motor. Tapi dicegat oleh TR dan Ll di Taman Akcaya," katanya.

Di Taman Akcaya, Ad dipiting dan dipukul kepalanya dan disikut perutnya oleh TR.

Baca Juga: Pengakuan Memilukan 7 Terduga Pelaku Penganiaya Audrey di Pontianak

Korban juga mengaku organ vitalnya ditekan dari luar celananya oleh TR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI