KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 13 April 2019 | 01:05 WIB
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4).[ANTARA FOTO/Agus Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo gagal melihat barang bukti surat suara yang kabarnya sudah tercoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor, Malaysia.

Rombongan yang berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur tersebut tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua karena lokasi rumah tempat menyimpan surat suara diberi garis batas polisi atau police line dan pintu ditutup.

"Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk. Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi. Karena belum diberi akses kami tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apapun," kata Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai bertemu dengan Dubes Rusdi Kirana, Jumat (12/4/2019).

Sementara itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sebenarnya data awal Bawaslu sudah dimiliki berupa hasil pengawasan di lapangan ketika terjadi peristiwa penggerebekan. Tetapi pihaknya perlu memastikan kembali karena ada beberapa hal yang belum terang.

"Informasinya ada tiga jenis tas yakni hitam, putih, dan coklat. Kita mau lihat isinya. Kedua, apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU? Ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu," kata Ratna.

Dia mengatakan PPLN Kuala Lumpur juga tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut.

"Nanti kita diskusikan dengan KPU karena setiap keputusan harus ada argumentasi. Penundaan pemilu kalau dilanjutkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Terhadap proses lain silakan berjalan dan tidak ada masalah. Proses lain yang jalan sudah sesuai aturan," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ditemukan surat suara yang kabarnya sudah dicoblos di Selangor, Malaysia. Yang dicoblos adalah pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan calon anggota DPR RI Davin Kirana dan Ahmad dari Partai Nasdem. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI