Suara.com - Bawaslu RI menargetkan hasil investigasi terkait surat suara tercoblos pada kolom gambar Jokowi - Maruf Amin di Malaysia pada Minggu (14/4/2019) mendatang. Hingga saat ini Bawaslu bersama KPU RI masih melangsungkan proses investigas secara langsung di Malaysia.
"Jadi kami harap (masyarakat) dapat bersabar, kami akan melakukan sesegera mungkin, pokoknya tanggal 14 (April 2019)," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, (12/4/2019).
Fritz menjelaskan, Minggu 14 April merupakan pemungutan suara di Kuala Lumpur Malaysia. Selain itu mereka juga tidak ingin isu ini tersus berkembang di tanah air menjelang pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
"Kenapa? Karena tanggal 14 adalah hari pemungutan suara di Kuala Lumpur. Jadi secepat mungkin kami bisa melaporkan," kata
Baca Juga: KPU Tentukan Status Surat Suara Tercoblos Usai Tim Pulang dari Malaysia
Sebelumnya hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Bawaslu RI lainnya, Afifuddin.
Ia berujar, per tadi siang belum ada temuan-temuan terbaru terkait skandal surat suara tercoblos.
Afifuddin mengatakan, jika ada temuan terbaru akan disampaikan usai utusan KPU kembali ke Jakarta.
"Jadi terkait penelusuran dari informasi yang kemarin terjadi, sekarang sedang dilakukan penelusuran. Memastikan kembali dan investigasi yang dilakukan oleh masing-masing penyelenggara datang bersamaan, dengan atas semangat untuk mencari informasi yang lebih pasti atas apa yang sudah beredar," tuturnya di Bawaslu RI.
Baca Juga: Jelang Lima Hari Pemilu, KPU Cianjur Kekurangan 31 Ribu Surat Suara