41 Pensiunan TNI di Dekat Jokowi dan Prabowo Diantaranya Tersandung HAM

Jum'at, 12 April 2019 | 19:12 WIB
41 Pensiunan TNI di Dekat Jokowi dan Prabowo Diantaranya Tersandung HAM
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memantau keberadaan purnawiran-purnawirawan yang ada di lingkaran pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Peneliti KontraS Rivanlee menyebut, ada 41 purnawirawan TNI yang berada di kedua belah kubu baik Jokowi maupun kubu Prabowo.

"Pada kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI, pada kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terdapat 14 purnawirawan TNI," ujar Rivanlee dalam jumpa pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Rivanlee menuturkan, dari catatan KontraS, dari 27 Purnawirawan yang ada di kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin, terdapat sekitar sembilan purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM

Begitu pun kata Rivanlee di kubu Prabowo Subianto -Sandiaga Uno yang terdapat delapan Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Ia pun menyebut nama-nama purnawirawan di kubu Jokowi -Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandiaga Uno yakni Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar, Bambang Kristiono, sampai Tono Suratman yang memiliki sejarah kelam dari sudut pandang HAM.

Karenanya, KontraS kata Rivanlee menilai keberadaan para purnawirawan yang ada di belakang kedua pasangan capres-cawapres akan memberikan pengaruh buruk dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Beberapa kasus yang melibatkan para purnawirawan TNI tersebut bahkan belum diadili secara hukum, sehingga keberadaan mereka pada posisi yang sangat dekat dengan pucuk kekuasaan negara berpotesi memberikan pengaruh buruk terhadap upaya mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme peradilan," kata dia.

KontraS kata Rivanlee pun menduga purnawirawan-purnawiran tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan.

Baca Juga: Andi Arief Klaim Prabowo Cari Fakta Pelanggaran HAM, 1 Jam Setelah Menang

"Berangkat dari testimoni Agum Gumelar, KontraS menduga purnawirawan tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis seperti Wantimpres yang berdampak pada penundaan yang berlarut-larut (Undue Delay) terhadap penanganan peristiwa pelanggaran HAM (berat) masa lalu oleh Pemerintah. Begitu juga pada sektor lain," ucap Rivanlee.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI