Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, melakukan pertemuan multilateral dengan Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim Jock Ho. Pertemuan dilakukan di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Dalam pertemuan tersebut, ada berbagai isu yang dibahas, mulai dari hijau (green issues) dan pencemaran lingkungan (brown issues) di Indonesia. Namun yang menjadi fokus pembahasan diantara keduanya adalah pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas.
Dato Lim mengaku mengikuti pokok-pokok koreksi kebijakan di bawah Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, diantaranya penataan ulang alokasi sumber daya hutan, komitmen Indonesia dalam kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca dan pengendalian perubahan iklim, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sekjen ASEAN juga menyadari langkah-langkah yang telah ditempuh Indonesia dalam mengatasi permasalahan lingkungan, seperti sampah di laut yang bersumber dari aktivitas berbasis daratan.
Baca Juga: Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal
Pada kesempatan itu, Siti didampingi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Rhuanda Agung Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah, Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Pedagangan Internasional, Laksmi Dhewanti, Tenaga Ahli Menteri Bidang Evaluasi Kebijakan Luar Negeri, Arif Yuwono, dan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan.