Suara.com - KPU RI merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing kandidat Calon Pesiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
Berdasarkan LHKPN tersebut, diketahui Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lebih banyak memiliki kekayaan ketimbang Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, LHKPN yang diumumkan tersebut merupakan laporan yang diserahkan para capres dan cawapres pada Agustus 2018.
Adapun Jokowi, Maruf, dan Sandiaga menyerahkan LHKPN pada 14 Agustus 2018, sedangkan Prabowo pada 9 Agustus 2018.
Baca Juga: Banyak Anak-anak Diajak ke Kampanye Jokowi di Sentul
Dalam hal kekayaan, Prabowo dan Sandiaga menjadi yang paling banyak. Total Prabowo memiliki kekayaan sekitar Rp 1 triliun dan Sandiaga sekitar Rp 5 triliun.
"Prabowo totalnya Rp 1.952.013.493.659, untuk Sandiaga Uno totalnya Rp 5.099.960.524.965," ujar Arief di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Sedangkan kekayaan Jokowi yang dilaporkan adalah sebesar Rp 50.248.349.788. Sementara kekayaan Maruf Amin mencapai Rp 11.645.550.894.
Adapun rinciannya LHKPN sebagai berikut:
Kekayaan Jokowi
Baca Juga: KPU Tentukan Status Surat Suara Tercoblos Usai Tim Pulang dari Malaysia
- Tanah dan bangunan Rp 43.888.588.00
- Alat transportasi dan mesin Rp 1.083.500.000
- Harta bergerak lainnya Rp 360.000.000
- Kas dan setara kas Rp 6.109.234.704
Kekayaan Maruf Amin