"Dalam satu amplop tersebut ada tiga lembar yang terkirim, yakni surat suara untuk pemilihan presiden, surat suara untuk pemilihan caleg DPR RI Dapil II Jakarta Selatan dan lembar tanda tangan," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/4/2019).
Untuk setiap lembar amplop yang terkirim, tertera nama WNI dan alamat residensinyanya. Kemudian juga tertera alamat PPLN dalam bentuk PO BOX.
"Setelah mencoblos, nantinya yang dikirim kembali adalah surat suara pilpres dan caleg, serta lembaran tanda tangan pemilih, sedangkan lembaran tanda tangan panitia dipegang pemilih," ucapnya.
Baca Juga: Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing