Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru yang berkaitan dengan kasus penusukan pengusaha Amat Tantoso yang mengakibatkan warga negara Malaysia bernama Kelvin Hong kritis. Diduga, pemicu aksi penganiayaan itu berawal dari skandala asmara antara korban dengan Wina, karyawati yang bekerja dengan Amat Tantoso.
Hubungan asmara antara keduanya diduga sudah berjalan cukup lama sehingga diduga Kelvin sering merayu Wina untuk menggelapkan uang milik perusahaan Amat Tantoso yang berkisar miliaran rupiah .
"Hubungan Wina dan korban (Kelvin Hong) diduga adanya hubungan asmara sehingga korban merayu untuk meminta sejumlah uang milik perusahaan Amat Tantoso," ujar Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (12/4/2019).
Hengki menambahkan, pelaku (Amat Tantoso) kesal setelah melihat adanya kebobolan uang perusahaan miliknya berkurang.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Harus Ditindak Tegas
"Karena adanya kebobolan uang perusahaan miliknya berkurang, Amat Tantoso melakukan audit sehingga terbongkar aliran dana kemana saja dikirim. Wina yang berperan dalam penggelepan uang sebesar ratusan miliar diberikan ke Kelvin," kata dia.
Polisi sejauh ini masih fokus kepada kasus pidana penusukan yang dilakukan Amat. Kendati laporan penggelapan juga sudah dimasukkan oleh pihak Amat Tantoso
Sementara itu, Nur Wafiq Warodat, penasehat hukum Amat Tantoso mengaku sudah memasukkan laporan penggelapan yang dilakukan Wina. "Laporan sudah dimasukkan," sebutnya.
Menurutnya penusukan itu terjadi usai Amat Tantoso bertemu dengan Kelvin Hong menyelesaikan masalah itu. "Pak Amat tak terima uang yang dirintis dari bisnisnya selama ini mengalir ke warga negara asing, orang yang tak dikenalnya itu," kata dia.
Dalam kasus penusukan ini, polisi telah menetapkan Amat Tantoso sebagai tersangka. Dia dijerat pasal penganiayaan berat.
Baca Juga: Ada Peluang Kalahkan Prabowo di Bogor, Jokowi Targetkan 50 Persen Suara