Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wanita bernama Siesa Darubinta. Siesa akan diperiksa terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Siesa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap yakni Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Asty Winasti)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).
Sebagaimana diketahui, Siesa sempat diamankan saat operasi tangkap tangan pada (27/3/2019). Siesa ikut diamankan bersama sopir Bowo di apartemen milik mantan politisi berlogo pohon beringin tersebut.
Baca Juga: Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Kabinet Jokowi Disebut Ikut Serangan Amplop Bowo, BPN: KPK Harus Tangkap
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.